Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017, persyaratan bakal calon rektor antara lain:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas moral, etika, dan kepribadian yang baik
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah doktor (S3)
- Berusia paling tinggi 65 tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki pengalaman manajerial di bidang pendidikan tinggi
- Tidak sedang menjalani sanksi hukum